• Fotografi Menyeberangi Batas Jurnalistik dan Seni Rupa Kontemporer
  • Fotografi Menyeberangi Batas Jurnalistik dan Seni Rupa Kontemporer
  • Fotografi Menyeberangi Batas Jurnalistik dan Seni Rupa Kontemporer
  • Fotografi Menyeberangi Batas Jurnalistik dan Seni Rupa Kontemporer
  • Fotografi Menyeberangi Batas Jurnalistik dan Seni Rupa Kontemporer
  • Fotografi Menyeberangi Batas Jurnalistik dan Seni Rupa Kontemporer
  • Fotografi Menyeberangi Batas Jurnalistik dan Seni Rupa Kontemporer
  • Fotografi Menyeberangi Batas Jurnalistik dan Seni Rupa Kontemporer
  • Fotografi Menyeberangi Batas Jurnalistik dan Seni Rupa Kontemporer
  • Fotografi Menyeberangi Batas Jurnalistik dan Seni Rupa Kontemporer
  • Fotografi Menyeberangi Batas Jurnalistik dan Seni Rupa Kontemporer
  • Fotografi Menyeberangi Batas Jurnalistik dan Seni Rupa Kontemporer
  • Fotografi Menyeberangi Batas Jurnalistik dan Seni Rupa Kontemporer
  • Fotografi Menyeberangi Batas Jurnalistik dan Seni Rupa Kontemporer
  • Fotografi Menyeberangi Batas Jurnalistik dan Seni Rupa Kontemporer
Scroll Down
News

Fotografi Menyeberangi Batas Jurnalistik dan Seni Rupa Kontemporer

Press & Media Inquiries pr_publication@artsubs.co

SURABAYA – Fotografi memiliki peluang besar untuk menembus batas antara praktik jurnalistik dan seni rupa kontemporer. Namun, peluang tersebut belum sepenuhnya didukung ekosistem yang memadai, terutama dalam hal kritik, kuratorial, penghargaan terhadap karya, hingga mekanisme pasar seni fotografi di Indonesia.
Persoalan itu mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Perspektif Fotografi sebagai Karya Seni” yang digelar di sela penyelenggaraan Artsubs, Minggu (4/10), di Surabaya. Diskusi yang dijadwalkan berlangsung pukul 13.00–15.00 WIB tersebut bahkan molor hingga menjelang pukul 17.00 WIS. Dua fotografer yang hadir sebagai narasumber adalah: Bea Wiharta dan Mamuk Ismuntoro, dengan moderator Asmudjo J. Irianto.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi Minggu Motret, Matanesia, dan Artsubs. Diskusi tersebut menjadi ruang pertemuan antara komunitas fotografi, fotografer dokumenter, praktisi seni rupa, dan publik untuk membicarakan posisi fotografi dalam perkembangan seni rupa kontemporer.
Dalam pengantarnya sebagai moderator Asmudjo J. Irianto mengatakan, fotografi menjadi medium penting dalam seni rupa kontemporer karena kehidupan masyarakat saat ini tidak dapat dilepaskan dari budaya visual. Foto dan berbagai turunannya hadir hampir di setiap ruang kehidupan, terlebih dengan perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI).
Menurut kurator Artsubs ini, fotografi selama ini dipercaya sebagai medium yang mampu merefleksikan realitas. Meskipun perkembangannya kini memungkinkan fotografi bergerak melampaui realitas, kekuatan medium tersebut tetap terletak pada makna dan narasi yang dibangun oleh fotografer.
“Saya lebih suka menyebut Fotografi seni daripada seni fotografi,” ujar Asmudjo, menekankan bahwa fotografi dalam seni rupa kontemporer tidak semata-mata ditentukan oleh kemampuan teknis mengambil gambar, melainkan juga oleh konteks dan wacana yang menyertainya.
Ia menjelaskan, seni rupa kontemporer memungkinkan berbagai disiplin dan medium untuk saling beririsan. Karena itu, fotografi dokumenter maupun jurnalistik memiliki kesempatan untuk memasuki wilayah seni rupa kontemporer, sepanjang mampu menghadirkan refleksi kritis terhadap kehidupan.

Dokumentasi Lumpur Lapindo

Salah satu contoh pertemuan antara fotografi dokumenter dan seni rupa kontemporer hadir melalui keterlibatan 32 fotografer yang berkolaborasi menerjemahkan perjalanan sekitar dua dekade peristiwa lumpur Lapindo.
Mamuk Ismuntoro, fotografer dokumenter yang menulis buku “Tanah yang Hilang,” mengatakan keterlibatannya dalam dokumentasi tersebut berangkat dari keprihatinan terhadap kerusakan lingkungan akibat bencana lumpur Lapindo.
Sebagai fotografer yang berada di lingkungan peristiwa tersebut, ia merasa perlu merekam dan menghadirkan kembali persoalan itu kepada publik. Menurut Mamuk, perkembangan ruang presentasi saat ini memungkinkan karya dokumenter tidak hanya diakses melalui media arus utama atau lembaga resmi, tetapi juga dipamerkan dan dibaca dalam konteks seni rupa.
Ia menilai, keterlibatan fotografer dokumenter dalam ruang pameran seni rupa kontemporer merupakan pengalaman yang relatif baru sekaligus membuka kemungkinan pertemuan antardisiplin.
“Ini adalah angin segar dan mungkin pengingat bahwa karya kami bisa menembus batas antara jurnalistik dan seni rupa kontemporer,” kata mantan forografer Suara Surabaya dan Surabaya Post ini.
Dalam konteks tersebut, karya dokumenter tidak lagi hanya dipahami sebagai rekaman peristiwa, tetapi juga dapat menghadirkan pengalaman, tafsir, dan refleksi terhadap persoalan sosial maupun lingkungan.
Sementara Bea Wiharta juga melihat pertemuan fotografi jurnalistik dengan seni rupa kontemporer sebagai perkembangan yang menarik. Mantan fotografer Reuters yang kini bekerja secara independen itu mengaku sebelumnya memiliki pandangan bahwa ruang seperti ARTJOG atau tempat pameran seni rupa lainnya merupakan wilayah para seniman, bukan jurnalis atau wartawan.
Namun, pandangan tersebut berubah ketika karya-karya jurnalistiknya mendapat perhatian dalam ruang seni rupa.
Dalam pameran di Artsubs ini puluhan foto dokumentasi semburan lumpur panas Lapindo ditempatkan dalam satu ruang denga karya instalasi Venza yang diberi keterangan Under Construction. Namun menurut Bea hal ini malah menghadirkan suasana tersendiri melalui dokumentasi peristiwa bencana lumpur Lapindo.
Menurut Bea, foto dapat berfungsi sebagai bahasa visual yang memiliki kekuatan komunikasi di luar bahasa tulis.
“Fotografi itu bahasa. Ada subjek, predikat, objek, dan keterangan yang terkandung di dalam sebuah foto,” ujarnya.
Bea menjelaskan, perkembangan teknologi, terutama kehadiran iPhone pada 2011, telah mendorong perubahan besar dalam praktik fotografi. Perangkat dengan kemampuan kamera yang semakin baik membuka peluang bagi jurnalisme warga dan memperluas partisipasi masyarakat dalam memproduksi gambar.
Namun, jauh sebelum perkembangan tersebut, fotografi telah memiliki posisi penting sebagai medium untuk merekam peristiwa sekaligus menantang ketidakadilan.
Ia mencontohkan pengalaman jurnalistiknya yang terangkum dalam buku foto dan memoar Unbreakable. Buku tersebut memuat berbagai peristiwa, mulai dari demonstrasi Trisakti, kerusuhan Glodok, hingga bencana alam seperti tsunami Aceh, gempa Nias, dan gempa Palu.
Menurut Bea, kekuatan foto-foto tersebut tidak semata-mata terletak pada peristiwa besar yang direkam, tetapi juga pada cerita kemanusiaan di dalamnya. Foto dapat memperlihatkan optimisme, keteguhan, dan kemampuan manusia untuk bertahan menghadapi berbagai tantangan.

Ekosistem Fotografi Masih Menjadi Persoalan

Meski peluang fotografi dalam seni rupa kontemporer semakin terbuka, para pembicara menilai masih terdapat persoalan mendasar yang perlu dibenahi. Salah satunya adalah belum terbentuknya ekosistem fotografi yang kuat, mulai dari kritik, kuratorial, pengelolaan karya, hingga mekanisme apresiasi dan pasar.
Mamuk mengatakan, fotografer membutuhkan otoritas, baik independen maupun kelembagaan, yang dapat membangun praktik kuratorial dan kritik fotografi. Selain itu, aspek profesional dalam memperlakukan karya juga perlu mendapat perhatian.
Menurut dia, fotografi tidak cukup hanya mengandalkan kualitas gambar. Fotografer perlu memahami bagaimana karya diproduksi, disimpan, dipresentasikan, termasuk pemilihan material dan kertas cetak.
Ia menilai, persoalan tersebut berkaitan dengan penghargaan fotografer terhadap karyanya sendiri. Jika fotografer belum memiliki kesadaran untuk memperlakukan karya secara profesional, akan sulit bagi fotografi Indonesia untuk bersaing dalam pasar seni yang lebih luas.
Mamuk mencontohkan pengalamannya pada 2013 ketika foto dokumenter tentang Kawah Ijen dibeli melalui sebuah agensi oleh Red Bull Media untuk dimuat dalam majalah di Jerman. Karya tersebut dihargai 5.000 euro dengan sistem kontrak penggunaan selama tiga bulan, bukan pembelian putus.
Pengalaman itu menunjukkan pentingnya keberadaan agensi sebagai salah satu jalur distribusi karya fotografi ke pasar internasional.
Menurut dia, Indonesia membutuhkan mekanisme berkelanjutan agar karya fotografer memiliki tingkat keterbacaan dan akses yang lebih luas. Jalur tersebut tidak cukup hanya bergantung pada pameran seperti Artsubs atau ARTJOG.
Sementara itu, Bea menyoroti minimnya kritik terhadap fotografi di Indonesia. Ia menilai, perkembangan fotografi dalam seni rupa kontemporer membutuhkan keberanian para penulis dan kritikus untuk membicarakan karya, mengajukan persoalan, serta membangun perdebatan.
“Kalau ingin fotografi dokumenter atau fotografi dalam seni rupa kontemporer, harus ada yang berani menulis dan mengkritik,” tegasnya.
Menurut Bea, kritik tidak harus selalu datang dari seseorang yang memiliki kemampuan teknis menciptakan karya yang dikritik. Seorang kritikus fotografi tidak harus menjadi fotografer, sebagaimana kritikus lukisan tidak harus mampu melukis. Yang lebih penting adalah memiliki wawasan, keberanian, dan kemampuan membaca fenomena.
Asmudjo menambahkan, persoalan minimnya kritik sebenarnya juga terjadi dalam perkembangan seni rupa secara lebih luas. Namun, kondisi di Indonesia dinilainya lebih memprihatinkan karena ruang kritik dan perdebatan belum berkembang secara memadai.

Posisi Fotografi sebagai Seni

Dalam diskusi tersebut, muncul pula pertanyaan mengenai bagaimana sebuah foto dapat diakui sebagai karya seni, bahkan memiliki nilai ekonomi yang tinggi.
Bea mengatakan, dalam pengalaman pribadinya, karya fotografi yang ia hasilkan belum pernah dibeli sebagai karya seni. Namun, ia melihat bahwa kekuatan fotografi saat ini semakin ditentukan oleh konteks dan makna yang terkandung di dalamnya.
Mamuk juga menilai bahwa persoalan fotografi sebagai karya seni tidak dapat dilepaskan dari cara karya tersebut dipresentasikan dan dibaca. Foto dokumenter dapat memiliki kemungkinan artistik ketika memasuki ruang seni rupa, meskipun konteks jurnalistiknya tidak selalu menjadi satu-satunya dasar penilaian.
Dalam pandangan Asmudjo, seni rupa kontemporer bersifat terbuka terhadap berbagai disiplin. Fotografi bukanlah medium baru dalam seni rupa kontemporer dunia. Namun, persoalan yang masih perlu dibangun di Indonesia adalah wacana mengenai bagaimana fotografi dipahami, dikritisi, dan ditempatkan dalam perkembangan seni.
Ia menegaskan, fotografi tidak otomatis menjadi seni hanya karena dibuat oleh seorang fotografer. Penentuan posisi karya juga berkaitan dengan cara publik, kurator, dan kritikus membacanya.
Pembicaraan mengenai fotografi sebagai seni dengan demikian tidak hanya menyangkut persoalan estetika atau teknik, tetapi juga narasi dan refleksi kritis yang dihadirkan.
Asmudjo menyebut, berbagai hal yang bersifat personal, seperti foto keluarga atau orang tua, bahkan dapat memiliki kekuatan reflektif ketika dikaitkan dengan persoalan politik, negara, kerusakan ekologis, dan eksploitasi.
Karena itu, menurut dia, fotografi memiliki peluang luas untuk menjadi medium refleksi terhadap kehidupan manusia.
Salah satu tema yang diperkirakan semakin penting dalam perkembangan fotografi ke depan adalah persoalan lingkungan. Bea melihat isu tersebut akan terus menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan kebutuhan manusia terhadap air, udara, pangan, dan ruang hidup yang semakin terdesak.
Diskusi ini sekaligus memperlihatkan bahwa upaya membawa fotografi ke dalam seni rupa kontemporer bukan semata-mata persoalan memperluas ruang pamer. Lebih dari itu, diperlukan ekosistem yang memungkinkan fotografer, kurator, kritikus, komunitas, dan publik membangun dialog secara berkelanjutan.
Melalui keterlibatan komunitas fotografi dalam Artsubs, pertemuan antara praktik dokumenter dan seni rupa kontemporer diharapkan dapat membuka ruang pembacaan baru. Batas antara jurnalistik dan seni tidak harus dipertahankan sebagai pemisah, melainkan dapat menjadi wilayah pertemuan yang melahirkan perspektif dan wacana baru. (hn, rara)