Bukan Museum Biasa, KBUSR Membangun Ekosistem Seni Rupa
SURABAYA – Bagaimana jika museum tidak harus menetap di sebuah bangunan permanen? Bagaimana jika toko bukan sekadar tempat menjual barang, melainkan ruang untuk mempertemukan seniman dengan masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan profesi mereka? Pertanyaan-pertanyaan itulah yang mengemuka ketika Kantor Bersama Urusan Seni Rupa (KBUSR) memperkenalkan gagasan Museum Tanpa Jangkar dalam ARTSUB di Balai Pemuda, Surabaya.
Bagi KBUSR, museum bukan semata-mata bangunan yang menyimpan koleksi dan merawat ingatan masa lalu. Ia dapat menjadi ruang eksperimental untuk mengoleksi, memamerkan, mendistribusikan, sekaligus menyebarluaskan gagasan seni rupa. Sementara itu, toko yang menyertainya tidak berhenti pada transaksi ekonomi, tetapi menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk mengenal karya, pemikiran, dan perjalanan kreatif seorang seniman.
Gagasan tersebut dibicarakan dalam forum Wicara Seniman bertajuk “KBUSR: Kantor Bersama Urusan Seni Rupa?” pada Minggu, 11 Oktober 2026. Diskusi menghadirkan empat penggagas KBUSR, yakni Handiwirman Saputra, Kokok Sancoko, Hendra Himawan, dan Yuli Prayitno, dengan Asmudjo J. Irianto sebagai moderator.
Melalui forum ini, KBUSR tidak hanya menjelaskan konsep museum portabel yang mereka hadirkan di ARTSUB, tetapi juga membuka persoalan yang lebih mendasar: bagaimana seniman mengelola kehidupannya, mendistribusikan karya, dan membangun ekosistem seni rupa yang selama ini belum sepenuhnya tertata.
Dari Penciptaan Menuju Pengelolaan Seni
Kehadiran KBUSR berangkat dari kesadaran bahwa pekerjaan seniman tidak selesai ketika sebuah karya berhasil diciptakan. Setelah proses kreatif, masih ada persoalan pengelolaan, dokumentasi, distribusi, hingga bagaimana karya dan gagasan tersebut dapat menjangkau publik.
Handiwirman Saputra menjelaskan bahwa sebelumnya ia bersama sejumlah seniman telah membentuk Komunitas Jendela, sebuah kelompok beranggotakan enam orang yang menjadi ruang untuk menyalurkan ide dan gagasan melalui karya seni. Namun, seiring berjalannya waktu, muncul kebutuhan yang tidak lagi dapat dijawab hanya melalui praktik penciptaan individual maupun aktivitas kelompok seniman.
“Jendela” menjadi ruang ekspresi, sedangkan KBUSR lahir untuk menjawab persoalan lain yang lebih luas, terutama pengelolaan dan distribusi karya. Menurut Handiwirman, komponen-komponen dalam ekosistem seni rupa di Indonesia belum tertata secara memadai. Karena itu, dibutuhkan sistem yang dapat mendukung keberlangsungan kerja personal para seniman.
Hendra Himawan menegaskan bahwa KBUSR tidak memosisikan diri sebagai kolektif seni dalam pengertian konvensional. Mereka memilih bekerja secara kolaboratif dengan tetap mengedepankan kesetaraan dan diskusi. Gagasan tidak semata-mata lahir dari keputusan individual, melainkan dikembangkan bersama melalui pertukaran pemikiran.
Pilihan nama “kantor” juga memiliki arti tersendiri. Bagi Hendra, kantor merupakan ruang komunikasi yang mempertemukan pengelolaan teknis-administratif dengan proses kreatif. Dengan pendekatan kerja studio, KBUSR berusaha membangun tata kelola yang lebih terstruktur tanpa memisahkan manajemen dari cara berpikir seorang seniman.
Cakupan pekerjaan yang ingin mereka kelola pun luas, mulai dari penciptaan karya hingga distribusinya. Dalam pengertian ini, KBUSR bukan hanya ruang produksi, melainkan upaya membangun sistem pendukung agar praktik seni dapat terus berlangsung.
Museum yang Tidak Harus Menetap
Gagasan Museum Tanpa Jangkar menjadi salah satu perwujudan eksperimen tersebut. Di ARTSUB, museum hadir melalui konstruksi yang dirancang dengan pertimbangan artistik dan simbolik, sekaligus merespons lingkungan tempat ia berada.
Kokok Sancoko menjelaskan bahwa gagasan museum berangkat dari berbagai diskusi dan kebutuhan untuk mewujudkan sesuatu yang sebelumnya masih berupa bayangan. Narasi yang dibangun tidak dapat dilepaskan dari lokasi penyelenggaraannya.
Unsur garam mewakili kawasan pesisir dan kerja ekstraksi yang menyertainya. Lumpur Lapindo dihadirkan secara langsung dari kawasan bencana, sementara susunan bertingkat dari area toko menuju pintu masuk menjadi bagian dari gagasan perjalanan atau “ziarah gunung”, yang kemudian berhubungan dengan persepsi terhadap Gunung Arjuno-Welirang.
Dengan demikian, museum tidak sekadar menjadi wadah untuk menampilkan benda-benda seni. Bentuk, material, dan susunan ruangnya ikut membangun narasi tentang lingkungan serta pengalaman yang melekat pada suatu tempat.
Asmudjo menyoroti bahwa konstruksi tersebut lebih tepat dibaca sebagai objek artistik berskala besar yang bagian dalamnya dapat difungsikan, bukan semata-mata sebagai bangunan yang bertumpu pada pertimbangan arsitektural konvensional.
Namun, konsep portabel juga menghadirkan tantangan. Memindahkan museum bukan sekadar membongkar dan memasang kembali konstruksi yang sama. Bentuk dan narasinya perlu disesuaikan dengan kondisi lingkungan baru. Handiwirman mengakui bahwa sistem yang mereka gunakan masih memiliki kekurangan, terutama dalam hal efisiensi dan kemudahan pemindahan.
Ke depan, KBUSR berupaya menyederhanakan konstruksi dan mengembangkan kemungkinan sistem modular agar museum dapat lebih mudah disusun kembali sesuai dengan tempat yang dituju.
Di sinilah makna “tanpa jangkar” menjadi penting. Yang berpindah bukan hanya bangunan, melainkan juga sebuah gagasan tentang bagaimana museum dapat hadir dan berhubungan dengan masyarakat di lingkungan yang berbeda.
Skenografi dan Seni Menyalin
Eksperimen KBUSR tidak berhenti pada konstruksi museum. Program yang menyertainya juga memperkenalkan pendekatan kreatif melalui skenografi dan metode “salin”.
Yuli Prayitno menjelaskan bahwa skenografi dapat dipahami sebagai cara memaksimalkan potensi sesuatu yang tersedia dan dibutuhkan. Pendekatan ini tidak terbatas pada penciptaan bentuk visual, tetapi juga mengajak seniman mengamati, mengomposisikan, dan mengolah objek keseharian melalui cara yang tidak biasa.
Seniman dituntut untuk berpikir kreatif mengenai kemungkinan yang terkandung dalam material maupun objek yang ditemuinya. Dengan alat yang sama sekalipun, hasilnya dapat berbeda karena setiap seniman memiliki selera, intuisi, dan cara berpikir masing-masing.
Handiwirman menghubungkan pendekatan tersebut dengan metode salin yang menggunakan alat pemindai atau scanner. Selain membantu proses produksi objek tertentu, metode ini membuka kemungkinan untuk merekam gagasan dan mengeksplorasi objek di luar representasi realistis yang lazim ditemukan dalam fotografi atau lukisan.
Hasil pemindaian tidak harus menampilkan objek secara utuh dan jelas. Justru melalui cara yang tidak biasa, detail atau kemungkinan visual yang sebelumnya luput dari perhatian dapat muncul dan memancing penafsiran baru.
Asmudjo mengaitkan pendekatan tersebut dengan seni grafis yang mengenal penggandaan atau edisi. Namun, penggandaan dalam praktik ini bukan sekadar menghasilkan salinan yang seragam. Metode yang sama dapat menjadi titik awal bagi eksplorasi artistik yang berbeda, bergantung pada gagasan dan keputusan seniman.
Melalui pendekatan tersebut, KBUSR mencoba memperluas pemahaman mengenai bagaimana karya seni dapat diciptakan, direkam, dan didistribusikan. Proses kreatif tidak harus selalu dimulai dari penciptaan objek yang sepenuhnya baru, tetapi dapat tumbuh dari pengamatan dan pengolahan ulang atas sesuatu yang telah tersedia.
Toko Sebagai Penopang Kehidupan Seniman
Salah satu bagian penting dalam konsep KBUSR adalah keberadaan toko. Kehadirannya memunculkan pertanyaan tentang hubungan antara nilai artistik, harga karya, dan pasar. Jika seniman memiliki kebebasan artistik dalam praktik personalnya, bagaimana karya yang ditawarkan melalui toko dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas?
Yuli menjelaskan bahwa toko dirancang sebagai sistem pendukung bagi keberlangsungan profesi seniman. Harga yang lebih terjangkau diharapkan dapat membuka akses kepada lapisan masyarakat yang berbeda, sementara distribusi karya memberi peluang bagi seniman untuk memperoleh dukungan ekonomi.
Namun, toko tersebut tidak dimaksudkan sebagai tempat menjual segala sesuatu tanpa pertimbangan artistik. Karya yang ditampilkan tetap melalui proses kurasi. Produk yang ditawarkan juga dibedakan dari karya personal para seniman, termasuk karya-karya yang memiliki karakter multipel atau dapat diproduksi dalam beberapa edisi.
Handiwirman menegaskan bahwa KBUSR tidak ingin semata-mata membagi pasar berdasarkan kelas ekonomi. Ada dua kebutuhan yang hendak dikelola, yakni karya yang masuk ke museum dan karya multipel yang dapat didistribusikan melalui toko. Keduanya memiliki pertimbangan dan fungsi berbeda.
Dalam diskusi, Asmudjo mengingatkan bahwa kualitas artistik tidak selalu berbanding lurus dengan harga sebuah karya. Nilai karya di pasar turut dibentuk oleh hubungan antara penawaran dan permintaan, serta kedalaman gagasan yang dikembangkan seniman. Karena itu, upaya memperluas akses terhadap karya tidak cukup hanya dengan menurunkan harga.
Bagi KBUSR, toko juga memiliki fungsi yang lebih luas daripada kegiatan komersial. Hendra menjelaskan bahwa distribusi yang mereka maksud mencakup hubungan seniman dengan kampus, masyarakat, dan berbagai pihak lain. Yang didistribusikan bukan hanya benda seni, melainkan juga pengetahuan dan gagasan.
Persoalan berikutnya adalah menemukan mitra yang sesuai untuk mendukung proses tersebut. KBUSR ingin menjadi penghubung antara seniman dan berbagai lingkungan sosial, sehingga karya tidak berhenti beredar di kalangan yang sudah akrab dengan seni rupa.
Mengkritik Sistem, Membangun Kemungkinan
Di balik konsep museum dan toko, tersimpan kritik terhadap ekosistem seni rupa yang ada. Hendra mengungkapkan bahwa KBUSR sejak awal juga berangkat dari kegelisahan terhadap praktik art fair dan galeri, terutama ketika ruang distribusi bagi seniman belum mampu menjawab seluruh kebutuhan mereka.
Menurutnya, persoalan seni rupa tidak dapat dilepaskan dari tiga unsur: wacana, pasar, dan publik. Ketiganya perlu dipertemukan agar karya memiliki ruang untuk berkembang, diperbincangkan, dan menjangkau masyarakat.
Asmudjo menambahkan bahwa Indonesia masih kekurangan galeri yang memberi kesempatan kepada seniman baru atau menyediakan ruang bagi karya berukuran kecil. Keterbatasan tersebut dapat menghambat pertumbuhan dan pengembangan budaya material. Dalam konteks ini, toko karya dan museum portabel yang digagas KBUSR menjadi salah satu percobaan untuk membuka jalur alternatif.
Pertanyaan mengenai identitas museum pun muncul. Nirwan Dewanto mempertanyakan penggunaan istilah museum, mengingat lembaga semacam itu umumnya berkaitan dengan sejarah dan koleksi. Mengapa tidak disebut galeri saja?
Hendra menjelaskan bahwa persoalan tersebut memang menjadi bagian dari pertimbangan awal KBUSR. Mereka mempertanyakan cita-cita seorang seniman ketika karyanya masuk museum, sekaligus siapa yang berhak menentukan karya mana yang layak dikoleksi. Karena itu, museum yang mereka bayangkan tidak dimaksudkan sebagai semacam kuil yang menempatkan karya dalam posisi sakral, melainkan sebagai ruang yang dapat menyusun dan menampilkan perkembangan praktik seni seorang seniman.
Kokok bahkan melihat adanya unsur parodi dan kritik dalam penamaan “museum”. Bagi mereka, penggunaan istilah tersebut juga menjadi cara untuk mempertanyakan kembali pengertian museum dan art fair yang sudah mapan.
KBUSR sendiri belum menganggap bentuk kerjanya telah selesai. Hendra menyebutnya sebagai eksperimen untuk menemukan wujud yang paling sesuai dengan cita-cita mereka. Mereka bahkan membayangkan sistem kerja yang dapat mendukung kesejahteraan anggota, termasuk kemungkinan menyediakan jaminan kesehatan melalui BPJS.
Cita-cita tersebut menunjukkan bahwa persoalan seni tidak berhenti pada kebebasan menciptakan karya. Keberlangsungan profesi, sistem pengelolaan, serta hubungan dengan publik juga menjadi bagian dari persoalan yang perlu dipikirkan bersama.
Pada akhirnya, Museum Tanpa Jangkar bukan sekadar percobaan memindahkan museum dari satu tempat ke tempat lain. Ia merupakan upaya menguji kemungkinan lain dalam mengelola seni rupa: museum sebagai ruang pertukaran gagasan, toko sebagai jalur distribusi, dan kantor sebagai sistem kerja bersama.
Apakah model ini kelak mampu menjawab persoalan ekosistem seni rupa secara lebih luas, masih harus dibuktikan melalui praktik dan perkembangannya. Namun, melalui eksperimen tersebut, KBUSR mengajukan pertanyaan yang layak direnungkan: jika sistem yang tersedia belum cukup mendukung kehidupan seniman, mengapa seniman tidak ikut merancang sistemnya sendiri? (rara/hn)