Scroll Down
1

NOTULENSI LENGKAP SUBS Kampus: ARTSUBS 2026: Surabaya dan Medan Seni Indonesia

Senin 14 September 2026, 13.00-17.00 WIB

Lokasi: Auditorium Program Studi Seni Rupa

Fakultas Bahasa dan Seni

Universitas Negeri Surabaya

Kampus Lidah Wetan

 

MC: Naya

Notulen : Syaqrah Karara Azzen (Rara)

 

Narsum:

Nirwan Dewanto (Kurator ARTSUBS)

Hendra Himawan KBUSR (Kurator KBUSR)

Prof. Dr. Drs. Djuli Djatiprambudi, M.Sn. (Guru Besar dalam bidang ilmu Seni Rupa)

Moderator:

Asy Syams Elya Ahmad (Dosen Seni Rupa Murni UNESA)

 

Sambutan Pembukaan: Semi Ikra Anggara, Program Manager ARTSUBS 2026

Tema “Border, Threshold, and Beyond” atau “Batas, Ambang, dan Seberang” menjadi pijakan untuk melihat kembali bagaimana seni kontemporer terus bergerak dan berkembang. Tema tersebut tidak hanya berbicara mengenai batas dalam pengertian fisik, tetapi juga tentang batas-batas medium, gagasan, disiplin, maupun cara kita memahami seni. Dari batas, seni bergerak menuju ambang, lalu menyeberang menuju berbagai kemungkinan baru yang sebelumnya mungkin belum terpikirkan.

Pergerakan tersebut sekaligus memperlihatkan keberagaman seni kontemporer hari ini. Seni tidak lagi hadir dalam bentuk dan medium yang tunggal, tetapi berkembang melalui berbagai pendekatan, eksperimen, kolaborasi, serta perjumpaan dengan disiplin lain. Karena itu, ARTSUBS tidak ingin berhenti sebagai sebuah pameran, tetapi memiliki misi yang lebih luas untuk membangun ekosistem seni yang memberikan dampak bagi masyarakat.

Dalam kerangka tersebut, diskusi mengenai ARTSUBS menjadi penting. Acara ini tidak dimaksudkan sebagai ruang untuk sekadar menjelaskan program yang sudah berjalan, tetapi sebagai pembuka percakapan yang lebih luas mengenai kuratorial ARTSUBS, perkembangan seni kontemporer, serta posisi pameran ini dalam ekosistem seni rupa Indonesia. Diskusi diharapkan dapat mempertemukan berbagai perspektif—dari seniman, kurator, pengelola seni, akademisi, kolektor, hingga masyarakat—sehingga ARTSUBS tidak berjalan dalam ruangnya sendiri.

Lebih jauh, Semi berharap percakapan tersebut dapat melahirkan sesuatu yang baru bagi Surabaya. ARTSUBS diharapkan tidak hanya menjadi peristiwa seni yang hadir secara berkala, tetapi berkembang menjadi salah satu wadah penting bagi pertumbuhan seni kontemporer di Surabaya dan Indonesia. Yang dicari bukan sekadar kesimpulan dari sebuah diskusi, melainkan kemungkinan-kemungkinan baru: gagasan baru, jaringan baru, cara pandang baru, dan mungkin juga bentuk baru bagi perjalanan ARTSUBS di masa mendatang.

Sambutan oleh Wakil Dekan I FBS Unesa: (akademik, kemahasiswaan, dan alumni bidang pendidikan dan pembelajaran), Prof. Dr. Anas Ahmadi, M.Pd.:

ARTSUBS bergerak sebagai wadah seni kontemporer yang dapat menaungi dunia seni bahkan pendidikan yang tidak hanya dari rumpun seni sehingga dapat menyegarkan ekosistem seni di Surabaya.

Moderator: Asy Syams Elya Ahmad (Dosen Seni Rupa Murni UNESA)

Diskusi mengandung pertanyaan besar: apakah surabaya masih sudi berada di perbatasan atau bahkan ada di masa transisi atau bahkan sudah melampaui/beyond ekspresi visual dan konseptual dalam seni rupa kontemporer?

Narasum 1, Nirwan Dewanto, Kurator ArtSubs:

ARTSUBS: Seni Rupa sebagai Ruang Publik dan Pengetahuan

Diskursus seni rupa hingga sekarang terus berkembang, dan pameran seni rupa tidak lagi semata-mata menjadi ruang untuk memajang karya, melainkan juga menjadi wadah yang mampu mempertemukan karya, seniman, dan publik dalam jumlah yang besar. Pengalaman ARTSUBS memperlihatkan hal tersebut. ARTSUBS 2024, misalnya, mampu menarik kurang lebih 35.000 pengunjung. Angka ini menunjukkan bahwa seni rupa sebenarnya memiliki potensi besar untuk menjadi bagian dari kehidupan publik, bukan hanya menjadi konsumsi kalangan tertentu.

ARTSUBS sendiri mengandung banyak unsur eksperimental. Namun, pada hakikatnya, sebuah pameran seni rupa tetap merupakan sebuah tontonan atau show. Persoalannya kemudian bukan apakah pameran itu merupakan tontonan, melainkan tontonan seperti apa yang hendak dihadirkan kepada publik. Apa yang dilihat masyarakat ketika datang ke sebuah pameran? Bagaimana karya ditampilkan? Bagaimana ruang dibentuk? Bagaimana hubungan antara karya, seniman, ruang, dan penonton dibangun? Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi bagian penting dalam diskursus dan keilmuan seni rupa.

Dalam konteks yang lebih luas, kemajuan suatu bangsa modern tidak hanya ditentukan oleh perkembangan ekonomi, teknologi, atau infrastrukturnya. Bangsa yang mampu berkembang secara berkelanjutan selalu memiliki fondasi culture atau kebudayaan yang kuat, sekaligus menyediakan akses terhadap fasilitas kebudayaan yang inklusif. Kebudayaan menjadi salah satu ruang tempat masyarakat membangun cara berpikir, kreativitas, kepekaan, dan kemampuan membaca perubahan zaman.

Sayangnya, Indonesia masih menghadapi persoalan dalam membangun ekosistem kebudayaan yang inklusif. Akses terhadap pengetahuan dan pengalaman seni masih belum sepenuhnya terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, pameran seni rupa tidak cukup dipahami sebagai aktivitas estetis, tetapi juga dapat menjalankan fungsi pendidikan publik (public education) dan pendidikan kewargaan (civic education). Pameran dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk melihat, mengalami, mempertanyakan, dan memahami berbagai persoalan yang berlangsung di sekitarnya.

Dalam pengertian ini, culture dapat dipandang sebagai semacam lumbung kreativitas. Semakin sering seseorang berinteraksi dengan kebudayaan dan karya-karya yang baik, semakin terbuka pula kemungkinan tumbuhnya gagasan baru. Mengunjungi pameran yang baik bukan sekadar kegiatan melihat karya, melainkan sebuah pengalaman yang dapat memperluas cara pandang. Dari sanalah masyarakat memperoleh kesempatan untuk terus berkembang.

Tantangan bagi Surabaya, sebagaimana juga kota-kota metropolitan lainnya, adalah bagaimana menghadirkan pameran seni rupa yang baik, relevan, dan mampu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai situasi serta berbagai peristiwa yang sedang berlangsung. Di sejumlah kota, fungsi tersebut antara lain dijalankan melalui biennale atau perhelatan seni rupa berskala besar. Yogyakarta, misalnya, memiliki ArtJog yang dalam perjalanan panjangnya telah menjadi salah satu peristiwa penting dalam ekosistem seni rupa Indonesia.

Namun, perjalanan ArtJog sekaligus memperlihatkan bahwa masih terdapat ruang yang dapat dikembangkan untuk memperluas penyampaian pengetahuan dan pendidikan melalui seni rupa. Di titik inilah ARTSUBS hadir, bukan semata-mata untuk menambah jumlah pameran seni rupa di Indonesia, melainkan untuk memperkaya ruang pajang dan memperluas ekosistem seni rupa kontemporer Indonesia yang selama ini cenderung terkonsentrasi di kota-kota tertentu seperti Jakarta, Yogyakarta, dan Bali. Surabaya, sebagai salah satu kota metropolitan terbesar di Indonesia, memiliki kapasitas dan ekosistemnya sendiri untuk menjadi bagian penting dari perkembangan tersebut.

ARTSUBS merupakan pameran seni rupa kontemporer yang sekaligus membuka kesempatan untuk mendefinisikan kembali apa yang dimaksud dengan seni kontemporer. Pengertian seni kontemporer tidak lagi dapat dibatasi pada seni lukis dan seni patung. Perkembangannya telah merambah seni instalasi, seni performans, penggunaan berbagai material seperti benang, kayu, batu, logam, hingga teknologi dan berbagai pendekatan lintas disiplin. Karena itu, redefinisi terhadap kata kontemporer menjadi salah satu diskursus penting dalam perkembangan seni rupa hari ini.

Dengan cakupan yang semakin luas tersebut, seni rupa kontemporer dapat diarahkan untuk merekam, mencerminkan, sekaligus menafsirkan kehidupan yang dekat dengan masyarakat. Seni tidak harus berbicara mengenai sesuatu yang jauh dan abstrak. Ia dapat berangkat dari persoalan sehari-hari, perubahan sosial, lingkungan, teknologi, identitas, ingatan, hingga berbagai peristiwa yang berlangsung di tengah kehidupan masyarakat.

Dalam posisi tersebut, ARTSUBS mencoba menjadi semacam moderator antara perupa dan masyarakat. Peran itu dijalankan melalui penyajian seni rupa kontemporer dalam sebuah pameran yang ditata secara sadar. Display, tata ruang, hubungan antarkarya, serta cara penonton bergerak di dalam ruang pamer menjadi bagian dari cara berkomunikasi. Dengan demikian, karya tidak hadir sendirian, tetapi ditempatkan dalam suatu konteks yang membantu publik berinteraksi dengan gagasan yang terkandung di dalamnya.

Karya-karya yang dipilih pun tidak semata-mata didasarkan pada aspek visual, tetapi juga pada kompleksitas pemaknaannya. Di dalamnya dapat terdapat proses kolaborasi, pencarian metodologi, eksperimen material, kebaruan pendekatan, maupun cara-cara baru dalam membaca kehidupan. Hal tersebut sejalan dengan gagasan tentang seni kontemporer yang terus berkembang dan tidak lagi terkungkung oleh batas-batas medium maupun disiplin seni yang konvensional.

Di balik seluruh perkembangan tersebut tetap terdapat sosok penting yang menjadi sumber lahirnya karya: seniman. Seperti ditegaskan Nirwan Dewanto, “Profesi seniman adalah profesi yang berjuang untuk hidupnya sendiri.” Karena itu, pameran bukan hanya berbicara tentang karya, tetapi juga tentang keberadaan seniman dan bagaimana ekosistem seni memberi ruang bagi mereka untuk terus bekerja, bereksperimen, dan berkembang.

Dalam konteks itu pula, open call menjadi penting. Ia dapat menjadi pintu masuk bagi seniman-seniman baru yang mungkin selama ini belum mendapatkan kesempatan tampil dalam ruang pamer besar. Kehadiran mereka memperluas perspektif mengenai kehidupan yang dibawa ke dalam pameran, sekaligus membuat ekosistem seni rupa tidak berhenti pada nama-nama yang sudah dikenal.

Pada akhirnya, ARTSUBS tidak sedang bercerita tentang Surabaya hanya sebagai kata keterangan tempat. Surabaya justru dipahami sebagai sebuah peristiwa dan ekosistem yang terus tumbuh. Ia dapat dianalogikan sebagai sebidang tanah yang menjadi subur karena mendapatkan air, pupuk, perawatan, dan berbagai unsur kehidupan. Ketika benih-benih ditanam di dalamnya, berbagai tumbuhan dapat tumbuh dan berkembang.

Demikian pula Surabaya. Ia tidak berdiri sendiri. Banyak orang dari berbagai daerah datang, tinggal, bekerja, belajar, berkarya, dan kemudian tumbuh di kota ini. Berbagai pengalaman dan inspirasi dari luar Surabaya bertemu dengan pengalaman lokal, lalu diterjemahkan kembali melalui pemaknaan masing-masing individu. Dari proses pertemuan, pertukaran, dan pengolahan itulah lahir gagasan-gagasan baru yang kemudian diwujudkan menjadi karya.

ARTSUBS pada akhirnya menjadi ruang tempat akumulasi tersebut dipertemukan. Ia bukan sekadar panggung untuk memamerkan karya, tetapi ruang untuk memperlihatkan bagaimana berbagai gagasan, pengalaman, manusia, medium, dan peristiwa saling berjumpa. Surabaya bukan hanya tempat berlangsungnya ARTSUBS; Surabaya adalah salah satu energi yang membuat peristiwa itu mungkin tumbuh. Dan karena energi itu datang dari banyak arah, ARTSUBS pun tidak berhenti sebagai peristiwa milik satu kota, melainkan menjadi bagian dari percakapan seni rupa kontemporer Indonesia.

Narsum 2: Hendra Himawan mewakili peserta ArtSubs atas nama Kantor Bersama Urusan Seni Rupa (KBSR) yang berbasis di Yogyakarta.

Hendra yang menyebut dirinya kurator ini, bahwa seorang kurator memiliki visi untuk menerjemahkan karya seni agar dapat dipahami secara lebih luas dan edukatif oleh masyarakat. Baginya, kurator bukan sekadar orang yang memilih dan menata karya dalam sebuah pameran, tetapi juga berperan sebagai jembatan antara gagasan seniman dengan publik. Karya seni yang memiliki kompleksitas pemikiran perlu mendapatkan konteks dan cara penyampaian yang memungkinkan masyarakat dari berbagai latar belakang dapat memasuki dunia gagasan tersebut.

Pemikiran Hendra berangkat dari sebuah pertanyaan besar: “Apakah seniman bisa merawat dirinya sendiri?” Pertanyaan tersebut muncul dari kenyataan bahwa banyak seniman berada dalam situasi yang rentan, terutama secara ekonomi. Menjadi seniman tidak selalu berarti memiliki kehidupan yang mapan. Di tengah kondisi tersebut, muncul gagasan bahwa seniman tidak cukup hanya memikirkan keberlangsungan dirinya sendiri, tetapi juga perlu memiliki kesadaran untuk merawat seniman lainnya. Dari sinilah pentingnya membangun solidaritas dan ekosistem bersama.

Dalam pandangan Hendra, pendidikan seni juga perlu ditempatkan secara proporsional. Universitas tidak semata-mata menjadi tempat untuk mencetak seseorang agar langsung menjadi seniman. Lebih dari itu, pendidikan tinggi seharusnya membuka jalan, memperluas wawasan, memperkenalkan berbagai kemungkinan, dan memberikan bekal kepada mahasiswa untuk memasuki dunia seni yang sesungguhnya. Setelah keluar dari institusi pendidikan, perjalanan menjadi seniman justru berhadapan dengan persoalan yang jauh lebih kompleks, termasuk bagaimana membangun jaringan, mengelola karya, menemukan ruang berkarya, hingga mempertahankan keberlangsungan hidup.

Gagasan tentang ekosistem tersebut salah satunya diwujudkan melalui Kantor Bersama Urusan Seni Rupa (KBUSR), sebuah kolektif independen yang menjadi wadah berkumpulnya para seniman otonom dan berbagai insan seni rupa. Sebagai ruang bersama, KBUSR berfokus menciptakan ekosistem seni yang mendorong keterbukaan, eksperimentasi, diskusi, dan pertumbuhan kolektif. Ruang semacam ini penting karena perkembangan seni tidak hanya lahir dari kerja individual, tetapi juga dari pertemuan, pertukaran gagasan, kolaborasi, dan dukungan antarpelaku seni.

Karena itu, Hendra melihat bahwa manajemen seni menjadi kebutuhan penting untuk mengurangi kerentanan seniman. Pengadaan kolektif, koperasi, museum, pameran, maupun berbagai bentuk kelembagaan seni tidak seharusnya dipahami hanya sebagai sarana edukasi dan apresiasi. Semua itu juga dapat menjadi penggerak ekosistem seni, termasuk menghidupkan aspek ekonomi bagi para seniman dan orang-orang yang terlibat di dalamnya. Seni membutuhkan gagasan, tetapi keberlangsungan seni juga membutuhkan sistem yang mampu menopang kehidupan para pelakunya.

Dalam kerangka tersebut, kreativitas tidak berhenti pada kemampuan menciptakan karya. Kreativitas juga diperlukan dalam menemukan strategi, membangun jaringan, mengelola sumber daya, dan menciptakan model ekonomi yang memungkinkan seniman terus berkarya. Salah satu contohnya adalah mencari bentuk lain dari karya seni agar dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas. Ketika sebuah karya memiliki harga yang terlalu tinggi untuk dibeli oleh sebagian besar masyarakat, misalnya, seniman dapat mengembangkan merchandise atau cinderamata yang mengambil inspirasi dari karya tersebut. Dengan demikian, seni tidak hanya hadir sebagai sesuatu yang eksklusif dan mahal, tetapi juga memiliki pintu masuk yang lebih terjangkau bagi berbagai lapisan masyarakat.

Pada akhirnya, gagasan Hendra menempatkan seni bukan hanya sebagai persoalan karya, melainkan sebagai ekosistem kehidupan. Seniman membutuhkan ruang untuk berkarya, masyarakat membutuhkan akses untuk menikmati dan memahami seni, sementara ekosistem membutuhkan sistem pengelolaan yang memungkinkan keduanya terus bertemu. Dalam konteks inilah merawat seniman berarti juga merawat seni itu sendiri—dan membangun ekosistem berarti memastikan bahwa seni tidak hanya hidup di ruang pamer, tetapi juga dapat bertahan dalam kehidupan nyata.

Narsum 3: Prof. Dr. Drs. Djuli Djatiprambudi, M.Sn

Medan Seni Rupa yang Semakin Kompleks

Kompleksitas persoalan dalam medan seni rupa sesungguhnya tidak hanya terjadi di daerah tertentu. Hampir setiap wilayah menghadapi persoalan yang kurang lebih sama, meskipun bentuk dan karakter masalahnya dapat berbeda. Setiap daerah memiliki kondisi sosial, ekonomi, budaya, infrastruktur, serta ekosistem seni yang berbeda, sehingga persoalan tersebut kemudian melahirkan respons dan karakter karya yang khas. Jawa Timur, misalnya, memiliki dinamika medan seni rupa sendiri yang tumbuh dari pengalaman dan persoalan masing-masing daerah.

Dalam perkembangannya, seni rupa hari ini telah bergerak semakin dekat dengan dunia industri dan pasar. Seni telah mengalami metamorfosis menjadi sesuatu yang lebih terbuka dan inklusif, sehingga kehidupan seni tidak lagi dapat berjalan hanya dalam hubungan antara seniman dan galeri. Dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari kolektif seni, organisasi masyarakat, institusi pendidikan, komunitas, pelaku industri, hingga berbagai disiplin keilmuan lainnya. Seni semakin menjadi ruang pertemuan berbagai kepentingan dan pengetahuan.

Perubahan tersebut juga membuat batas antara economic value dan symbolic value yang dahulu cenderung dipisahkan menjadi semakin cair. Keduanya kini dapat berjalan beriringan karena seni telah mengalami proses komodifikasi yang secara sosiologis dikonstruksikan bersama oleh seniman, institusi, pasar, kolektor, media, dan masyarakat. Karya seni tidak hanya memiliki nilai estetis atau simbolis, tetapi juga dapat memiliki nilai ekonomi. Dalam konteks tertentu, seni bahkan dipandang sebagai bentuk investasi, baik bagi pekerja seni maupun bagi kolektor.

Namun, perkembangan tersebut tidak berarti persoalan seni menjadi lebih sederhana. Justru sebaliknya, medan seni semakin kompleks. Seni dikonstruksikan melalui proses yang semakin inklusif dan kolaboratif, dengan berbagai pihak berusaha menemukan bentuk hubungan yang memungkinkan terciptanya win-win solution. Seniman, kolektor, galeri, institusi, komunitas, dan publik memiliki kepentingan yang berbeda, tetapi semuanya dapat bertemu dalam sebuah ekosistem yang saling membutuhkan.

Di tengah perubahan tersebut, ARTSUBS perlu dipahami sebagai bagian dari sistem seni yang lebih luas, bahkan sebagai bagian dari percakapan seni rupa global. Gejala estetik maupun wacana yang muncul dalam sebuah pameran tidak selalu lahir dari persoalan lokal. Banyak di antaranya merupakan bagian dari perubahan yang berlangsung secara global. Persoalan lingkungan, teknologi, identitas, politik, ekonomi, migrasi, perubahan sosial, hingga perkembangan media telah menjadi pengalaman bersama yang melampaui batas geografis. Karena itu, apa yang terjadi di Surabaya dapat memiliki hubungan dengan gejala yang berlangsung di berbagai belahan dunia.

Meski demikian, satu persoalan mendasar masih belum menemukan titik terang, yaitu kerentanan kehidupan seniman. Seniman berada dalam dilema yang semakin kompleks: harus menjaga keberlangsungan fisik dan ekonomi, sekaligus membangun identitas serta branding di tengah medan seni yang semakin kompetitif. Tuntutan untuk terus produktif, dikenal, memiliki jaringan, dan mampu menjangkau pasar berjalan bersamaan dengan kebutuhan untuk mempertahankan kebebasan kreatif.

Di sisi lain, seni justru semakin berada dalam posisi yang solider. Proses kreatif tidak lagi selalu berlangsung secara individual dan tertutup. Kolaborasi, pertukaran pengetahuan, kerja kolektif, serta keterlibatan berbagai disiplin membuat proses penciptaan karya menjadi semakin terbuka. Seniman dapat bekerja bersama seniman lain, ilmuwan, arsitek, desainer, komunitas, teknolog, masyarakat, bahkan berbagai kelompok yang sebelumnya berada di luar medan seni.

Jalur distribusi karya seni pun tidak lagi bergerak secara statis. Setelah sebuah karya lahir, perjalanan karya tersebut hingga sampai kepada kolektor atau publik dapat melalui berbagai jalur dan checkpoint: studio, kolektif, kurator, galeri, pameran, pasar seni, lelang, media, platform digital, hingga jaringan personal. Setiap titik dalam perjalanan tersebut ikut membentuk nilai, persepsi, dan posisi sebuah karya dalam medan seni.

Pada saat yang sama, komodifikasi seni rupa kontemporer yang berjalan bersama kapitalisasi dan berkembang menjadi bagian dari global market justru turut mendorong perluasan medium, jenis karya, wacana, dan wawasan seni. Seni tidak lagi terpaku pada batas-batas medium konvensional. Perkembangan tersebut membuat seni rupa memiliki daya pengaruh yang semakin kuat, bukan hanya secara estetis, tetapi juga secara sosiologis dan politis.

Dunia yang semakin kompleks, sementara seni semakin melepaskan diri dari keterikatan pada satu ideologi atau batas disiplin tertentu, justru menyediakan semakin banyak persoalan untuk direfleksikan. Berbagai persoalan kehidupan menjadi bahan bagi seniman untuk diolah menjadi gagasan dan karya. Batas antara seni dan kehidupan, antara satu medium dan medium lainnya, bahkan antara seniman dan publik, semakin sering ditembus.

Dalam konteks Jawa Timur, kompleksitas tersebut menghasilkan persoalan dan karakter yang berbeda-beda di setiap wilayah. Medan seni rupa Jawa Timur tidak dapat dilihat sebagai sesuatu yang seragam. Setiap daerah memiliki pengalaman sosial dan budayanya sendiri, yang kemudian memengaruhi cara seniman membaca lingkungan, memilih medium, membangun wacana, dan menciptakan karya. Keragaman persoalan itulah yang membuat medan seni rupa Jawa Timur menjadi penting: bukan karena semuanya memiliki suara yang sama, melainkan karena setiap daerah memiliki pengalaman dan suara yang berbeda untuk dibawa ke dalam percakapan seni rupa yang lebih luas.

Sesi Tanya Jawab:

  1. Mahasiswa Unesa:

Gravitasi seni rupa di surabaya, jawa timur punya budaya yang kental. Kecenderungan mahasiswa yang proses pengkaryaannya masih belum ternavigasi secara natural membutuhkan solusi agar karya yang dilahirkan selaras dengan dinamika yang ada di ekosistem grassroot?

Jawab, Nirwan Dewanto:

Jika membicarakan masyarakat grassroot, kita tidak bisa hanya melihatnya dari sisi wacana. Kehidupan mereka berangkat dari persoalan nyata yang mereka hadapi sehari-hari. Karena itu, ketika seniman di kota ingin berperan dalam pengembangan masyarakat, ruang kerjanya tidak harus selalu berada dalam wilayah seni rupa. Seni dapat bersinggungan dengan berbagai bentuk kesenian dan persoalan kehidupan masyarakat.

Salah satu persoalan yang masih dihadapi dalam pengembangan kesenian rakyat adalah belum memadainya perhatian dan dukungan dari kebijakan di tingkat lokal. Banyak potensi kesenian yang tumbuh dari masyarakat, tetapi belum sepenuhnya mendapatkan ruang dalam kebijakan maupun program pengembangan kebudayaan.

Di sisi lain, pengertian seni rupa sendiri kini semakin meluas. Perkembangan ini memungkinkan lahirnya berbagai bentuk dan aliran baru yang berangkat dari pengalaman masyarakat maupun persoalan kehidupan sehari-hari. Bukan tidak mungkin, karya-karya yang tumbuh dari ruang grassroot tersebut pada suatu saat dapat masuk ke ruang pamer dan dikenal oleh publik yang lebih luas, sehingga semakin banyak orang memiliki kesempatan untuk melihat, memahami, dan menghayatinya.

Namun, dunia seni selalu memiliki paradoks, terutama jika dilihat dari sisi sosial dan ekonomi. Di satu sisi, seni ingin menjadi ruang yang terbuka dan dekat dengan masyarakat; di sisi lain, seni juga berhadapan dengan pasar, modal, eksklusivitas, dan kepentingan tertentu. Bahkan, kecenderungan orientalisme dapat terus muncul ketika proyek-proyek grassroot dilihat dari perspektif pihak luar yang datang untuk merepresentasikan atau menafsirkan kehidupan masyarakat tersebut. Karena itu, tantangannya bukan hanya bagaimana membawa seni grassroot ke ruang pamer, tetapi juga bagaimana memastikan masyarakat tidak sekadar menjadi objek yang dipamerkan, melainkan turut memiliki suara dalam menentukan bagaimana kehidupan dan kebudayaan mereka direpresentasikan.

  1. Dari mahasiswa DKV ITS: Bagaimana perkembangan seni rupa kontemporer surabaya jika dilihat dari kacamata ARTSUBS?

Jawaban Nirwan Dewanto:

Seni rupa tidak serta-merta berubah hanya karena hadirnya sebuah peristiwa besar seperti ARTSUBS. Peristiwa seni justru menjadi bagian dari rangkaian pengalaman yang dapat memunculkan inspirasi, gagasan, dan kemungkinan baru bagi perkembangan seni. Perubahan dalam seni rupa lahir dari banyak faktor, mulai dari pengalaman subjektif dan personal seniman, perkembangan pemikiran, hingga berbagai faktor eksternal yang memengaruhi kehidupan dan cara pandang mereka.

Dalam konteks tersebut, ARTSUBS bukanlah sentra atau pusat pertumbuhan seni rupa. ARTSUBS lebih tepat dipahami sebagai sebuah muara baru, tempat berbagai gagasan, pengalaman, karya, dan perkembangan yang telah berlangsung di berbagai tempat bertemu dan mendapatkan ruang untuk dipresentasikan. ARTSUBS juga tidak tumbuh dalam ruang yang kosong. Ia belajar dan menyerap pengalaman dari berbagai peristiwa seni rupa yang telah lebih dahulu berkembang, termasuk biennale dan berbagai perhelatan seni seperti ArtJak dan ArtJog.

Karena itu, ARTSUBS tidak tepat dipahami hanya sebagai sebuah peristiwa seni lokal. Kehadirannya merupakan bagian dari dinamika seni rupa yang lebih luas, yang mempertemukan berbagai seniman, gagasan, wacana, dan pengalaman dari beragam wilayah. Surabaya menjadi tempat perjumpaannya, tetapi percakapan yang dibawanya melampaui batas kota.

  1. Pertanyaan dari Siaran langsung: Apakah ARTSUBS sudah bisa mengcover seni rupa kontemporer di Indonesia sehingga menjadi kiblat seni dari daerah lain?

Jawaban Nirwan:

ARTSUBS tidak hadir dengan batas tematik yang terlalu ketat. Tema tetap menjadi pijakan kuratorial, tetapi karya-karya yang lahir dan ditampilkan justru membuka berbagai irisan gagasan yang membuat ARTSUBS tidak berhenti pada satu tema tertentu. Dengan demikian, ARTSUBS memberi ruang bagi keberagaman pendekatan, pengalaman, dan perkembangan praktik seni rupa.

Sebagai sebuah pameran berskala besar, ARTSUBS membutuhkan perencanaan jangka panjang agar dapat terus berkembang dan memiliki keberlanjutan. Karena itu, penyelenggaraan ARTSUBS tidak hanya bergantung pada aspek artistik, tetapi juga pada kemampuan membangun dan mengembangkan sumber daya ekonomi. Realitasnya, penjualan karya hingga saat ini masih jauh dari cukup untuk menutup seluruh biaya penyelenggaraan ARTSUBS. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa keberlanjutan sebuah peristiwa seni berskala besar membutuhkan ekosistem pendukung yang lebih luas, tidak semata-mata mengandalkan sales karya, tetapi juga melibatkan berbagai sumber pendanaan dan kemitraan.

  1. Pertanyaan dari seniman: Slamet Henkus, Kota Batu

Dominasi institusi pendidikan tinggi dan figur-figur berpengaruh turut membentuk hegemoni dalam perkembangan seni rupa Indonesia. Kondisi ini berkontribusi pada sentralisasi pengetahuan, wacana, legitimasi, dan jaringan seni rupa pada kelompok serta wilayah tertentu, sehingga perkembangan seni dari daerah lain berisiko kurang mendapatkan ruang dan perhatian yang setara. Bagaimana menyikapi hal ini?

  1. Pertanyaan pelukis Arik S. Wartono:

Ada harapan agar ARTSUBS bergerak dengan haluan yang lebih terbuka dan menawarkan arah yang berbeda dalam perkembangan seni rupa Indonesia. Di satu sisi, seni rupa kontemporer telah berkembang menjadi bagian dari dunia industri yang semakin inklusif, dengan semakin banyaknya pelaku, komunitas, pasar, dan publik yang terlibat. Namun, di sisi lain, akses untuk masuk ke dalam ruang kuratorial ARTSUBS masih dipandang relatif eksklusif. Kondisi ini menjadi sebuah paradoks: ketika dunia seni semakin terbuka dan inklusif, mekanisme kuratorialnya justru masih berpotensi membatasi keterlibatan seniman dan praktik seni tertentu. Karena itu, ARTSUBS diharapkan dapat terus memperluas akses kuratorialnya tanpa kehilangan kualitas dan ketajaman artistiknya.

  1. Andy Qutus:

Djuli menyampaikan kegelisahannya mengenai posisi “mercusuar” dalam perkembangan seni rupa Indonesia serta semakin meluasnya persebaran peristiwa seni rupa, termasuk hadirnya ARTSUBS di Surabaya. Di satu sisi, ARTSUBS telah menunjukkan potensi untuk menjadi salah satu peristiwa penting dalam peta seni rupa Indonesia. Namun, di sisi lain, masih terdapat persoalan keberlanjutan pembiayaan karena pendapatan dari penjualan karya (sales) masih jauh dari biaya penyelenggaraan (cost).

Karena itu, salah satu masukan yang disampaikan adalah perlunya membentuk tim khusus yang bertugas melakukan lobi dan membangun komunikasi dengan pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat. Tim ini diharapkan dapat membuka peluang dukungan pendanaan dan kebijakan, sehingga keberlangsungan ARTSUBS tidak semata-mata bergantung pada penjualan karya, tetapi dapat ditopang oleh ekosistem pendanaan yang lebih kuat dan berkelanjutan.

JAWABAN:

  1. Prof Dr Drs Djuli Djati Prambudi, MSn

Art event tidak hanya menjadi ruang untuk memamerkan karya, tetapi juga berfungsi sebagai ruang validasi—mulai dari keberadaan dan proses penciptaan karya, posisi para pembuatnya, hingga makna dan arti penting dari peristiwa seni yang berlangsung. Namun, dalam praktiknya, ekosistem seni rupa masih menghadapi keterbatasan jumlah peneliti dan pengkaji yang mampu mendokumentasikan, menganalisis, dan mengembangkan pengetahuan dari berbagai peristiwa tersebut. Akibatnya, banyak gagasan dan pengalaman yang muncul dalam sebuah art event masih berhenti sebagai wacana publik dan belum berkembang menjadi pengetahuan yang terdokumentasi secara kuat. Di sisi lain, dukungan pemerintah terhadap kegiatan seni juga belum sepenuhnya optimal, sehingga perkembangan ekosistem seni masih membutuhkan dukungan yang lebih luas, baik dari lembaga publik, akademisi, peneliti, maupun masyarakat.

  1. Hendra Himawan:

Menempatkan sejarah untuk sekadar dikenang tentu berbeda dengan menempatkannya sebagai sesuatu yang perlu diresapi dan dipelajari. Jika ditelisik lebih jauh, dunia seni rupa telah mengalami banyak perubahan, sehingga pemaknaan terhadap karya maupun proses penciptaannya kini menjadi jauh lebih luas dan beragam.

Selama ini, pembicaraan tentang perkembangan seni rupa sering ditempatkan dalam pola bahwa Surabaya perlu belajar dari Yogyakarta, Bandung, atau daerah lain yang dianggap lebih dahulu berkembang. Namun, hubungan tersebut seharusnya tidak berjalan satu arah. Orang-orang dari luar Surabaya juga memiliki kebutuhan untuk belajar dari apa yang tumbuh di Surabaya—baik dari pengalaman, gagasan, praktik artistik, maupun ekosistem yang berkembang di dalamnya.

Dalam konteks itulah ARTSUBS dapat mengambil posisi sebagai ruang perjumpaan dan penengah. ARTSUBS bukan sekadar tempat Surabaya belajar dari pusat-pusat seni yang sudah mapan, tetapi juga menjadi ruang untuk mempertemukan berbagai pengalaman dan pengetahuan dari berbagai daerah. Dengan demikian, pertukaran pengetahuan dalam seni rupa tidak lagi berlangsung dari satu pusat ke daerah, melainkan bergerak dua arah dan saling memperkaya.

  1. Nirwan Dewanto:

Kampus dalam perkembangannya telah menjadi bagian dari birokrasi yang bahkan ikut memengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk perkembangan seni dan budaya. Padahal, pada dasarnya kegiatan seni dan budaya adalah upaya untuk menjawab persoalan dan merespons kehidupan. Karena itu, kegiatan yang bersifat kreatif seharusnya tumbuh dari warga dan masyarakat itu sendiri, bukan semata-mata digerakkan oleh institusi formal.

Pergerakan dalam seni dan budaya juga banyak dipengaruhi oleh faktor-faktor subjektif yang tidak selalu dapat dipetakan atau dijelaskan secara sistematis. Gagasan, pengalaman, kegelisahan, dan inisiatif individu maupun kelompok sering kali justru menjadi pemicu lahirnya perubahan.

Dalam konteks yang lebih luas, sesuatu yang memiliki arti penting bagi kehidupan nasional tidak selalu harus lahir dari sektor negara. Banyak inisiatif penting justru tumbuh dari masyarakat dan sektor swasta, ketika ada kebutuhan, kepedulian, serta keberanian untuk memulai. Karena itu, institusi yang kuat bukan selalu institusi yang dibangun dari atas, melainkan institusi yang tumbuh dari bawah—dimulai oleh masyarakat, dibangun melalui partisipasi, dan berkembang karena kebutuhan nyata warga.

Affirmative action dinilai kurang tepat jika digunakan sebagai jalur utama untuk menentukan karya yang akan dipamerkan, karena berpotensi menempatkan pilihan karya berdasarkan kategori atau keberpihakan tertentu. Karena itu, ARTSUBS memilih mekanisme open call sebagai cara yang lebih terbuka dan profesional dalam menjaring seniman serta karya. Mekanisme ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas tanpa membatasi partisipasi berdasarkan kelas, latar belakang, jaringan, maupun kelompok tertentu, dengan tetap mempertahankan proses seleksi berdasarkan pertimbangan kuratorial.

Pengalaman ARTJOG juga menunjukkan bahwa sebuah peristiwa seni berskala besar dapat menciptakan dampak yang jauh melampaui ruang pamer. Kehadiran art event mampu membuka jalan baru bagi ekosistem ekonomi di sekitarnya dan menggerakkan berbagai sektor yang sebelumnya mungkin tidak berhubungan langsung dengan seni. Pekerja instalasi, misalnya, dapat berkembang menjadi art handler dengan standar profesional dan jaringan internasional. Pada saat yang sama, meningkatnya kunjungan dapat berdampak pada okupansi hotel, transportasi, kuliner, percetakan, produksi merchandise, hingga munculnya berbagai komoditas dan jasa baru yang berkaitan dengan kebutuhan peristiwa seni.

Dengan demikian, keberhasilan sebuah art event tidak hanya dapat diukur dari jumlah karya yang dipamerkan atau jumlah pengunjung, tetapi juga dari sejauh mana peristiwa tersebut mampu menciptakan ekosistem baru, meningkatkan profesionalisme tenaga kerja, serta menggerakkan roda ekonomi masyarakat di sekitarnya.

RANGKUMAN :

  1. Tema dan Visi ARTSUBS 2026: Mengusung tema “Border, Threshold, and Beyond” dengan misi memperkaya ruang pajang seni rupa Indonesia di luar sentralisasi seni yang selama ini telah terlaksana seperti Jakarta, Jogja, dan Bali, serta memperluas redefinisi seni kontemporer menjadi medium yang inklusif dan berdampak luas bagi masyarakat Surabaya.
  2. Fungsi Edukasi Publik Pameran: Pameran seni rupa kontemporer diposisikan sebagai sarana pendidikan publik dan sipil (civic education) untuk membangun budaya yang kuat melalui kunjungan pameran yang berkualitas.
  3. Ekosistem dan Kolaborasi Lintas Sektor: Menghadapi tantangan kerentanan ekonomi seniman, pengembangan seni rupa membutuhkan kolaborasi aktif antara perupa, kolektif independen (seperti KBUSR), akademisi, dan organisasi masyarakat guna memperkuat manajemen serta jejaring distribusi karya.
  4. Komodifikasi dan Industri Seni Rupa: Seni rupa kontemporer kini telah bertransformasi menjadi industri global di mana nilai ekonomi (economic value) dan nilai simbolik (symbolic value) berjalan beriringan sebagai bentuk investasi sekaligus komodifikasi dari sudut pandang sosiologis.
  5. Surabaya sebagai Ruang Peristiwa Seni: Surabaya dipandang bukan sekadar lokasi, melainkan ladang subur bagi akumulasi gagasan, inspirasi lintas daerah, serta ruang eksperimentasi visual yang melibatkan partisipasi publik secara masif. (rara)